Imam Sukri: Baleg Komitmen Hasilkan Produk legislasi Terbaik dalam Pembahasan RUU PPRT

26-05-2025 / BADAN LEGISLASI
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI A Iman Sukri saat Rapat Pleno RUU PPRT di Gedung DPR, Senin (26/5/2025). Foto : jaka/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI A Iman Sukri menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) harus memberikan perlindungan hukum atas hubungan kerja antara pemberi kerja, penyalur, dan pekerja rumah tangga (PRT).

 

Ia mengatakan Baleg DPR RI terbuka kepada seluruh pihak terkait dalam pembahasan RUU PPRT guna mencapai hasil yang komprehensif terhadap peran penting pekerja rumah tangga dalam kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat Indonesia.

 

“Pembahasan RUU PPRT menjadi komitmen Baleg agar menghasilkan produk legislasi yang bermanfaat bagi ART, karena memang hampir semua masyarakat memiliki ART yang belum mempunya perlindungan hokum yang kuat,” imbuhnya saat Rapat Pleno RUU PPRT di Gedung DPR, Senin (26/5/2025).

 

Terkait penyusunan RUU, ia berharap pembahasan dapat segera diselesaikan sesuai komitmen Presiden  dalam waktu tiga hingga empat bulan. Namun demikian, ia menekankan pentingnya partisipasi publik yang bermakna dalam setiap tahapan legislasi.

 

Ia memastikan bahwa Baleg DPR RI terbuka terhadap masukan publik dan akan terus memperluas ruang partisipasi masyarakat. ia bahkan mengusulkan pelaksanaan dialog publik di lingkungan terbuka.

 

“Intinya kami di Baleg terbuka dengan seluruh pihak yang mau memberikan masukan dan aspirasi terkait RUU PPRT ini,” tuturnya. (tn/aha)

BERITA TERKAIT
Baleg Tegaskan Definisi Pekerja Rumah Tangga dalam RUU Baru
20-08-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Martin Manurung menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga...
Baleg DPR RI Akan Tinjau Aturan Soal Royalti dalam Revisi UU Hak Cipta
20-08-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Belakangan ini ramai diberitakan terkaitpolemik royalti lagu.Merespons hal itu,Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli...
80 Tahun Indonesia Merdeka, Momentum Memaknai Demokrasi Secara Substansial
19-08-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta– Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, menegaskan bahwa peringatan 80 tahun Indonesia Merdeka sekaligus...
RUU PPRT Harus Kedepankan Asas Timbal Balik Pekerja dan Pemberi Kerja
13-08-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ledia Hanifa Amaliah, menekankan bahwa regulasi yang dihasilkan terkait RUU Rancangan...